Gawat, Kasus Perselingkuhan ASN Dilaporkan Ternyata Tinggi
Gawat, Kasus Perselingkuhan ASN Dilaporkan Ternyata Tinggi
"Gawat, Kasus Perselingkuhan ASN Dilaporkan Ternyata Tinggi"Palembang - Sebanyak 25 persen dari keseluruhan pengaduan pelanggaran kode etik dan kode perilaku Aparatur Spil Negara (ASN) yang dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) adalah kasus perselingkuhan dan rumah tangga ASN. Tidak tanggung jumlahnya sebanyak 172 kasus.
Tak hanya itu, angka perceraian ASN pun melesat. Meningkatnya jumlah ASN yang selingkuh dan bercerai itu diungkap KASN dalam empat tahun terakhin. KASN menerima laporan 172 kasus selingkuh dan masalah rumah tangga ASN.
"Berdasarkan data KASN, tahun 2020 hingga 2023 kasus perselingkuhan dan rumah tangga ASN sebanyak 172 kasus," kata Ketua KASN Agus Pramusinto, dalam webinar KASN 'Perselingkuhan ASN: Cinta Terlarang, Masalah Menghadang', Rabu (30/8/2023).
"Gawat, Kasus Perselingkuhan ASN Dilaporkan Ternyata Tinggi" selengkapnya
Perselingkuhan yang dilaporkan itu baik antar-ASN maupun antara ASN dengan masyarakat non-ASN. Angka kasus perselingkuhan juga semakin tinggi jika digabung dengan aduan di biro kepegawaian pemerintah daerah.
"Tentunya jumlah ini akan semakin melonjak bisa mengakumulasi pengaduan sejenis yang diterima Biro SDM atau Badan Kepegawaian Daerah," ucap Agus.
Baca artikel detiksumbagsel, "Gawat, Kasus Perselingkuhan ASN Dilaporkan Ternyata Tinggi"